unduh rainsi

grak eike

Kamis, 16 Mei 2013

PROFESI PENDIDIKAN

PROFESI PENDIDIKAN:
PROFESI KEPENDIDIKAN
Disusun Oleh
MEGA SIRNAWATI MPd


         I.            KONSEP PROFESI KEPENDIDIKAN
A.       Pengertian dan syarat-syarat profesi
Ornstein dan levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan
pengertian profesi dibawah ini :
1.          Pengertian Profesi
·         Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan)
·         Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya)
·         Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian)
·         Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
·         Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar)
·         Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
·         Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
·         Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
·         Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibanding dengan jabatan lainnya).

2.      Pengertian dan syarat-syarat profesi keguruan
National education association (NEA) (1948) menyusun kriteria profesi keguruan :
a)      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b)      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c)      Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama
d)      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan.
e)      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
f)       Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
g)      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
h)      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Profesi kependidikan, khususnya profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut, jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Lebih khusus lagi, Sanusi et al. (1991) mengajukan 6 asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan, yakni sebagai berikut :
a.          Subyek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi dan perasaan, dan dapat dikembangkan segala potensinya ;sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
b.          Pendidikan dilakukan secar internasional, yakni secara sadar dan bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik dan pengelola pendidikan.
c.           Teori-teori pendidikan merupakan kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
d.          Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang.
e.          Inti pendidikan tejadi dalam prosesnya, yakni situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang memungkinkan peserta didiktumbuh kearah yang dikehendaki oleh pendidik.
f.            Sering terjadi dilema antara tujuan pendidikan, yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang baik, dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.

3.      Perkembangan Profesi keguruan
Dalam bukunya Sejarah Pendidikan Indonesia, Nasution (1987) secara jelas melukiskan sejarah pendidikan di Indonesia terutama dalam zaman kolonial belanda, termasuk juga sejarah profesi keguruan. Guru-guru yang pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di solo tahun 1852. Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru, yakni:
a.          Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh
b.          Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru
c.           Guru bantu
d.          Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
e.          Guru yang diangkat karena keadaan yang amat mendesak yang berasal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Selangkah demi selangkah pendidikan guru meningkatkan jenjang kuaifikasi dan mutunya, sehingga saat ini kita hanya mempunyai lembaga pendidikan guru yang tunggal, yakni lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
Dalam era teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru, dan kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yan lebih baik.



(dari berbagai sumber)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sponsor

Indonesia klik

counter detail

free counters Terimakasih Atas Kunjungan Anda

HARGA FOREX gratsi sms seluruh dunia (kunjungan)